Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon
link : Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon

Baca juga


Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon


AMBON - BERITA MALUKU
. Personil Unit Buser dan Pidum Satreskrim bersama - sama personil Resmob Ditreskrimum Polda Maluku, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), A. W. alias D, dan H. H. alias M.
"Kedua pelaku ditangkap di Gang Flamboyan, desa Batu Merah,” ujar Kasubag Humas Polresta Ambon Pulau-Pulau Lease, Izack Leatemia, Senin (06/12/2021).

style="font-size: 16px;">Dikatakan, dari penangkapan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Fino warna Biru, satu buah tas samping warna hitam yang berisi satu buah obeng dan satu buah tang warna merah hitam, satu buah Kunci Kontak dan 1 (satu) bh STNK Sepeda Motor merk Yamaha Fino warna Biru.

“Saat ini kedua sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan atau Pasal 362 KUHP, pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ucapnya.

Dijelaskan, peristiwa curanmor yang dilakukan kedua tersangka di Poka Wailela Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tepatnya di depan kosan A. N. M (korban) sekitar pukul 05.00 WIT 27 November.

Kedua tersangka menggunakan modus operandi dengan cara mendorong motor korban yg diparkir di depan kosan korban kemudian memutus dan menyambungkan kabel lalu membawa lari motor.

Akibar peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa satu unit motor, dengan nilai kerugian sekitar Rp22.000.000.


Demikianlah Artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon

Sekianlah artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Poka, Ambon dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/12/polisi-tangkap-dua-pelaku-curanmor-di.html

Related Posts :