Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru

Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru
link : Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru

Baca juga


Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru


MANADO, Elnusanews - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Frederik Nikinuluw alias Jun Kiramis warga kota Bitung terhadap terhadap investor asing, Gracelda Yap Madera (51) Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina dalam proyek ekspor rokok ke negara Philipina dengan kerugian mencapai Rp. 5,4 M kini memasuki babak baru.

Pasalnya, usai kalah di praperadilan yang di ajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Manado pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, Jun Kiramis akhirnya di tahan oleh penyidik Polda Sulut pada tanggal 6 Mei 2025 Mei.

Kuasa Hukum Korban, Erick Tengor, S.H mengatakan kasus yang awalnya di laporkan oleh kliennya pada tahun 2024 silam, sempat menjadi sorotan

karena tersangka Jun Keramis ini, bukan kali pertama dilaporkan dalam dugaan penipuan lintas daerah. 

Namun baru kali ini, proses hukum menjeratnya secara nyata setelah bukti-bukti kuat diserahkan oleh korban kepada penyidik.

"Proses hari ini sudah masuk tahap penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen transaksi antara klien kami dan tersangka,"Kata pengacara disela-sela mendampingin kliennya di ruangan penyidik Polda Sulut, Jumat (16/5/2025) kemarin.

Dalam kesempatan ini juga, Erick mengatakan dua alat bukti sah telah di berikan kepihak penyidik gunakan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap penuntutan.

"Artinya, kasus ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan,"tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban berharap proses ini bisa di selesaikan dengan cepat, mengingat perkara ini telah berjalan hampir setahun.

"Kami mendorong penyidik dan jaksa penuntut umum agar segera menyelesaikan berkas perkara dan melanjutkan ke persidangan,"harapnya.

Sementara korban Gracelda Yap Madera berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tentunya kami mengapresiasi pihak APH dalam proses penyelidikan dan berharap agar kasus tersebut dapat berjalan lancar serta segera dilimpahkan ke Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,"kata korban melalui translate Sartika Manuel kepada awak media. (*)



Demikianlah Artikel Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru

Sekianlah artikel Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Penipuan WNA Asal Philipina Kini Masuk Babak Baru dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/05/kasus-penipuan-wna-asal-philipina-kini.html

Related Posts :