Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
link : Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Baca juga


Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan


BITUNG, Elnusanews - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang selama ini disita dan diamankan pihak Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Kamis (26/6/2025) pagi tadi dimusnakan.

Proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) berlangsung didepan halaman Kantor Kejari Bitung, Kamis (26/6/2025).

Prose pemusnahan itu, diawali dengan pembacaan doa dan pelaporan rincian pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kajari Bitung, DR. Yadin disaksikan oleh sejumlah pejabat di Kota Bitung, unsur Forkopimda dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kajari Bitung, Dr Yadin mengatakan  kegiatan ini bagian dari sistem peradilan terpadu yang  dilaksanakan kali ke dua di tahun 2025.

"Untuk rencana kerja, Kejari Bitung melaksanakan empat kali pemusnahan barang bukti,"ungkap Kejari saat menyampaikan sambutanya.

Sebelumnya kata Yadin, telah dilaksanakan pemusnahan pada akhir maret lalu namun hingga saat ini mulai terjadi penurunan jumlah kriminalitas. 

"April kemarin, banyak yang kita musnahkan, sampai saat ini berkurang. itu berarti suatu kebanggaan rendahnya tingkat kriminalitas." bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, sejumlah barang bukti lainnya tidak berada saat ini seperti kapal sitaan yang dititipkan di PSDKP dan solar yang rencananya akan di lelang langsung. 

Sementara dari hasil sitaan dan jumlah pemusnahan obat terlarang, Yadin menuturkan sebelumnya ada 3000 lebih dimusnahkan dibanding saat ini hanya sekitar seribu. 

"Kalau kita melihat hasil ini, eskalasi tingkat kriminalitas menurun. Dalam tiga bulan berjalan ini, ada 300 perkara, ini artinya menurun. ini suatu kebanggaan kalau tingkat kriminalitas menurun, kolaborasi berjalan dengan baik,"tandasnya. 

Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin, sembari berharap tingkat kriminalitas di Kota Bitung bisa di reduksi. 

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, dilaksanakan juga  penandatanganan berita acara oleh Kajari Bitung, Walikota Bitung dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti itu diawali dengan pemotongan beberapa sajam menggunakan mesin gurinda dan selanjutnya sejumlah barang bukti lainnya dimusnakan dengan cara dibakar. (*)



Demikianlah Artikel Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sekianlah artikel Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/06/kejari-bitung-musnahkan-barang-bukti.html