Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi

Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi
link : Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi

Baca juga


Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi


BITUNG, Elnusanews - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali mengugkap tindak pidana narkotika.

Kali ini, tiga orang yang terdiri atas dua pria dan satu perempuan di amankan Polres Bitung kerena kedapan membawa narkotika jenis sabu, pada Selasa (29/4/2025) lalu sekira pukul 18:30 Wita.

Mereka adalah ART alias Chaki, RA alias Emon dan RP alias Ika yang merupakn warga kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat

Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat menjelaskan penangkapan terhadap pria inisial ART dan RA serta seorang wanita berinisial RP, berawal informasi dari masyarakat.

"Informasi itu, ada seseorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di wilayah pusat kota Bitung. Atas informasi itu, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan pulbaket,"kata Kasat, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (1/5/2025).

Karena itu, tim kemudian melakukan pengejaran alhasil terungkap dan mengamankan tiga pelaku di Kecamatan Maesa.

"Kami pun langsung melakukan pengecekan dan menggeledahan Handphone milik RT, ditemukan isi percakapan pesanan narkotika jenis sabu melalui pesan WA. Tim langsung melakukan pengembangan kasus dan mengamankan RA dan RP,"ungkapnya.

Selain itu, tim mengamankan barang bukti 44 paket sabu yang dibungkus di plastik bening, sedotan warna putih, korek api, tiga unit Handpone dan tas kecil pemilik terduga tersangka.

"Saat ini ketiga terduga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. Seraya menambahkan para terduga disangkahkan dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)



Demikianlah Artikel Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi

Sekianlah artikel Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/05/miliki-sabu-dua-pria-dan-satu-perempuan.html

Related Posts :