Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas

Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas
link : Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas

Baca juga


Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas

Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad, anggota klub motor Harley Davidson yang juga tersangka penganiayaan dua personel TNI

Jakarta, Info Breaking News - Selain terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari oleh rombongan klub motor gede (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC), Polres Bukittinggi juga mendalami legalitas puluhan motor Harley yang membuat onar itu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa seluruh motor gede tersebut memang legal dan sudah terdata di Lantas.


“Untuk motor gedenya sudah dicek dan terdata di Lantas dan ada surat-suratnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).

normal; margin: 0px; min-height: 14px;">

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat tersangka aksi koboi jalanan. Mereka adalah HS alias A, 48; JAD alias D, 26; MS, 49; dan B, 18. Keempatnya dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.


Kasus ini bermula dari kesalahpahaman. Rombongan Harley itu diketahui sedang menggelar touring Long Way Up Sumatera' dengan jalur Bandung-Padang-Medan-Aceh-Sabang.


Dua anggota TNI berpangkat serda, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, kemudian menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi, Sumatera Utara. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan. Beberapa anggota moge HOG SBC yang tertinggal rombongan itu menunjukkan kearoganannya. Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan.


Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari lalu mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan. Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok Bukittinggi. Tak terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok mulut dengan Serga Yusuf dan Serda Mistari. Kedua prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu pun akhirnya dikeroyok oleh anggota konvoi moge arogan itu. ***Rully Rahardian



Demikianlah Artikel Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas

Sekianlah artikel Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Klub Harley Arogan, Polisi: Surat-surat Lengkap dan Terdata di Lantas dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/kasus-klub-harley-arogan-polisi-surat.html

Related Posts :