Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024

Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024
link : Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024

Baca juga


Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku diingatkan paling lambat minggu depan sudah harus menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 ke DPRD Maluku. 


Hal ini dimaksudkan agar dokumen tersebut dapat segera dibahas, dan ditetapkan oleh DPRD Maluku. 


"Kami berharap Pemda sudah harus menyiapkan Dokumen KUA PPAS di minggu depan sudah bisa penyampaiannya, sehingga proses pembahasan itu bisa diselesaikan di

bulan November 2024," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (01/11/2023). 


Dijelaskan, penyampaian dokumen KUA PPAS patut dilakukan secepatnya, karena berkaitan dengan anggaran Pemilukada yang akan berlangsung 2024 mendatang. 


Sesuai ketentuan, kata Sairdekut anggaran Pilkada sebesar 40 persen telah dialokasikan dalam APBD Perubahan, sisanya 60 persen di APBD murni 2024. Untuk itu, hal ini perlu dikoordinasikan kembali, sehingga sejalan dengan ketentuan yang diatur. 


Selain itu, berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang harus diseleksi secara benar, seiring keterbatasan sumber keuangan. Olehnya itu, belanja modal harus benar-benar menjadi  kebutuhan dan prioritas. 


"Kita baru saja melakukannya rapat internal dan dilanjutkan dengan mengundang Sekda. Hal ini penting sekali kami menyampaikan ini berulang kali kepada Pemda, karena yang paling pertama itu kesiapan Maluku menghadapi pelaksanaan Pemilukada," tuturnya.


Untuk itu, Sairdekut berharap adanya keseriusan Pemda Maluku untuk penyampaian dokumen KUA PPAS APBD 2024.


"Pimpinan dan seluruh anggota DPRD meminta keseriusan Pemda untuk segera menyiapkan dokumen, sehingga minggu depan sudah mulai proses pembahasan baik di tingkat Banggar maupun sikap fraksi-fraksi," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024

Sekianlah artikel Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sairdekut: Minggu Depan Pemda Maluku Sudah Harus Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/11/sairdekut-minggu-depan-pemda-maluku.html

Related Posts :