Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka

Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka
link : Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka

Baca juga


Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Maluku meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku untuk terbuka terhadap seluruh tahapan maupun dampak pembangunan Incinerator atau alat pemusnah limbah organik di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021), menindaklanjuti adanya penolakan dari masyarakat setempat, serta Gereja Prostestan Maluku (GPM) dikarenakan adanya pelanggaran dokumen UKL UPL sesiao ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Untuk itu, Dinas
Lingkungan Hidup harus terbuka terhadap pembangunan ini," ujar Sangkala.

Menurutnya, yang perlu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Maluku saat ini, yaitu sosialisasi terkait dampak terhadap lingkungan dari pembangunan dimaksud, baik dari sisi negatif dalam hal ini limbah. Begitu juga manfaat dan kegunaan proyek ini bagi masyarakat sekitar dan secara luas Maluku seperti apa.

"Hal ini perlu dijelaskan, supaya masyarakat juga harus mengetahui, kalau misalnya ada dampak negatif, negatifnya sampai sejauh mana. jangan-jangan tidak seperti yang mereka bayangkan yang terlalu berlebihan, mungkin tidak terlalu besar," pintanya.

Sembari menambahkan Semua program mau sukses harus ada sosialisasi apalagi terkait masalah lingkungan, karena masyarakat juga tidak ingin dirugikan dengan adanya pembangunan dimaksud.

Tak hanya masyarakat, kata Sangkala Dinas juga harus melibatkan komponen terkait, termasuk GPM. Sehingga tidak adanya penolakan seperti yang terjadi saat ini.

"Dinas harus datang untuk memberikan penjelasan, kalau memang ternyata penjelasan sudah dilakukan dan masih ada tidak menerima maka harus dikaji ulang program tersebut," tegasnya.








Demikianlah Artikel Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka

Sekianlah artikel Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penolakan Pembangunan Incinerator Dikarenakan DLH Maluku Tidak Terbuka dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/10/penolakan-pembangunan-incinerator.html

Related Posts :