Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima

Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima
link : Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima

Baca juga


Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima


AMBON - BERITA MALUKU.
Selain suaka alam perairan Aru tenggara, dan taman wisata perairan laut Banda yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai kawasan konservasi, kini bertambah lagi enam kawasan konservasi baru. Dua diantaranya sudah ditetapkan terlebih dahulu, yaitu Kawasan konservasi persisi dan pulau-pulau kecil (KKP3K) perairan kei kecil barat di Maluku Tenggara, KKP3K Kon di Seram Timur. 


Sedangkan empat kawasan konservasi baru saja ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan tanggal 21 Juni, yaitu Kawasan Kosnservasi Perairan (KKP) kepulauan Lease, KKP Ay dan Run di Banda, KKP Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dan KKP Pulau Buano Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 


"Empat KKP Baru ini, untuk KKP Lease SK nomor 47 tahun 2021, KKP Ay dan Run di Banda SK nomor 48 tahun 2021, KKP

Pulau Buano SBB SK nomor 49 tahun 2021, dan KKP Seram Utara Barat tertuang dalam SK nomor 50," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris dikonfirmasi, Senin (26/07/2021). 


Menurutnya, walaupun sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi baru, masih ada beberapa tahapan selanjutnya, dengan melakukan penataan batas, sehingga tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang di laut. 


"Penataan batasan ini dilakukan oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku dan beberapa instansi terkait," ucapnya. 


Setelah penataan batas selesai dilakukan, kata Abdul kemudian dibentuk lembaga pengelola kawasan konservasi dengan melibatkan beberapa komponen stakeholder, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, pemerintah kabupaten/kota dimana KKP itu berada, pergutuan tinggi setempat, masyarakat hukum adat, NCO atau LSM. Hal ini dimaksudkan agar kelestarian ekosistem dan sumber daya alam di kawasan konservasi tetap terjaga dengan baik. 


"Ini namanya prinsip komenesmen atau kolaborasi manajemen, jadi pengelolaan bersama, sehinga steakeholder merasa memiliki kawasan konservasi, untuk dikelola dengan baik," cetusnya. 


Disamping itu, ia mengakui DKP Maluku sementara menginisiasi lima kawasan koservasi baru, diantaranya Pulau Buru, Gugus Pulau 11 di Kepulauan Barat, dan Gugus Pulau 12 di Pulau-Pulau terseleatan. 


"Jadi saat ini tersisa lima KKP, kita akan proses untuk mendapat SK Menteri Kelautan dan Perikanan," tandasnya.



Demikianlah Artikel Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima

Sekianlah artikel Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Empat KKP di Maluku Resmi Ditetapkan, DKP Maluku Insiasi Penambahan Lima dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/07/empat-kkp-di-maluku-resmi-ditetapkan.html

Related Posts :