Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan

Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan
link : Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan

Baca juga


Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan


AMBON – BERITA MALUKU.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Maluku. 


Dokumen yang diserahkan dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (02/07/2025), diterima oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Disaksikan Wakil Ketua DPRD, Fauzan Rahawarin, Asis Sangkala dan John Lewerissa. Turut hadir Wakil Gubernur, Abdullah Vanath, Sekda, Perwakilan Forkopimda, seluruh Anggota DPRD Maluku, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Maluku. 


Dalam sambutannya Gubernur mengutarakan, penyerahan dokumen LPJ APBD TA 2024, sebagai implementasi amanat Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, dan UU 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Maluku TA 2024. Berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK selambat-lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada DPRD Maluku. 


Laporan keuangan tersebut, kata Lewerissa meliputi laporan realisasi anggaran neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan-catatan atas laporan keuangan pemerintah provinsi TA 2024, atas laporan keuangan  konsulidasi dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Sebagai perwujudan pertanggung jawaban atas kemudahan keuangan daerah. 


“Ucapan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak. Sehingga enam tahun berturut-turut, dari TA 2019-2024 pemerintah provinsi meraih opini WTP dari BPK RI terhadap pemeriksaan laporangan keuangan. Opini WTP tersebut merupakan pernyataan professional pemeriksa, mengenai kewajaran  informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan,”tuturnya.  


Ia menjelaskan, sesuai realisasi APBD TA 2024, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,27 Triliun. Realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,08 triliun atau  94,18 persen. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp652,24 miliar, pendapatan transfer atau dana perimbangan Rp2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,89 miliar. 


Pada komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun, terealisasi sampai tahun anggaran sebesar Rp3,04 trilun atau 93,95 persen. Realisasi belanja daerah tersebut, terdiri dari belanja operasi Rp2,36 triliun, belanja modal Rp384,44 miliar, belanja tak terduga Rp77,3 juta, dan belanja transfer sebesar Rp279,50 miliar.  


Sementara pada sisi pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp98,37 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2023. Sedangkan pembiayaan pengeluaran direncanakan sebesar Rp136,67 miliar, untuk pembayaran pokok utang kepada PT SMI dan pos pembiayaan ini terealisasi 100 persen. 


Lebih lanjut, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan neto sebesar Rp38,35 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Rp3,08 triliun. Jika diperhadapkan dengan realisasi belanja Rp3,04 triliun, maka dihasilkan surplus TA anggaran 2024 sebesar Rp43,76 miliar. Surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan neto sebesar 38,35 miliar, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa TA 2024 sebesar Rp5,46 miliar.  Neraca pemerintah provinsi Maluku per 31 desember 2024, terdiri atas total aset sebesar 7.246 triliun, total kewajiban 726,61 miliar, totak ekuitas sebesar Rp6,519 triliun. 


Orang nomor satu di negeri para raja-raja ini berharap, Ranperda LPJ APBD TA 2024 yang telah diserahkan dalam bentuk dokumen, dapat langsung dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD Maluku dalam waktu yang tidak terlalu lama. 


Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun memastikan Ranperda yang diserahkan akan dibahas secara sungguh-sungguh bersama pemerintah daerah. 


Untuk itu, kepada seluruh Anggota DPRD Maluku, ia berharap agar seluruh data yang diperoleh selama pengawasan, reses serta hasil pemeriksaan BPK RI dapat dipergunakan sebagai bahan dalam pembahasan nantinya.



Demikianlah Artikel Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan

Sekianlah artikel Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda LPJ APBD Maluku 2024, Benhur Ingatkan Anggota Sinkrokan Data Dalam Pembahasan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/07/gubernur-serahkan-dokumen-ranperda-lpj.html