Masyarakat Diminta Serahkan Senpi

Masyarakat Diminta Serahkan Senpi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Diminta Serahkan Senpi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Diminta Serahkan Senpi
link : Masyarakat Diminta Serahkan Senpi

Baca juga


Masyarakat Diminta Serahkan Senpi


AMBON - BERITA MALUKU.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan Senjata Api (Senpi) rakitan peninggalan konflik kemanusian 1999, diminta untuk menyerahkan.


"Kepada

masyarakat yang masih memilki senjata api maupun amunisi tolong segera kepada aparat," pinta Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Drs. Sih Harno, kepada awak media, Rabu (24/2/2021).


Himbauan ini disampaikan, sehingga tidak lagi terjadi kasus penjualan Senpi, yang saat ini menyeret empat warga sipil, dua anggota Polri, dan satu anggota TNI.


Apalagi hukuman yang disangkakan, menurutnya tidak tanggung-tanggung, yaitu undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukum penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.


"Kita semua bisa lihat bahwa sanskinya keras UU darurat apabila memiliki, menyimpan sanksinya hukuman mati atau seumur hidup," ungkapnya. 


Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi atau amunisi untuk segera menyerahkannya.



Demikianlah Artikel Masyarakat Diminta Serahkan Senpi

Sekianlah artikel Masyarakat Diminta Serahkan Senpi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masyarakat Diminta Serahkan Senpi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/02/masyarakat-diminta-serahkan-senpi.html

Related Posts :