KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer

KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer
link : KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer

Baca juga


KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya kini tengah mencermati anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk influencer media sosial.

KPK disebutkan akan lebih dahulu menelusuri kebenaran terkait anggaran negara untuk para influencer tersebut.


"Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," katanya saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).


Kabar mengenai anggaran untuk influencer tersebut sebelumnya berasal dari pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menduga pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer media sosial baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.

line-height: normal; margin: 0px; min-height: 14px;">

Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW pada 14 hingga 18 Agustus 2020, secara total pemerintah telah mengeluarkan dana yang mencapai Rp 1,29 triliun hanya untuk aktivitas digital sejak 2014. Salah satu metode yang dipakai ICW adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).


Menanggapi hal itu, KPK sebagai lembaga anti korupsi pun berkewajiban mencermati setiap isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan publik. Termasuk mengenai guyuran dana negara untuk influencer


Meski demikian, Nawawi menegaskan cara kerja KPK dalam mengawasi isu tersebut tidak perlu disampaikan secara terbuka.


"Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," katanya.


Nawawi hanya mengingatkan, KPK memiliki sejumlah kewenangan yang diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019 Tentang KPK. Selain melakukan monitoring melalui kajian seperti yang dilakukan terkait pengelolaan BPJS, KPK juga dapat melakukan penyelidikan jika diduga terdapat penyimpangan.


"Bisa juga dalam bentuk penyelidikan," pungkasnya. ***Armen Fosters



Demikianlah Artikel KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer

Sekianlah artikel KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Cermati Dugaan Aliran Dana dari Pemerintah untuk Influencer dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/kpk-cermati-dugaan-aliran-dana-dari.html

Related Posts :