Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan

Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan
link : Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan

Baca juga


Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan


KALIANDA, KALIANDANEWS - Dinas Perhubungan Lampung Selatan, bersama Pol PP setempat berencana akan menertibkan pedagang kaki lima yang membuka lapak di trotoar jalan Lansel.

Kabid Lalulintas, Mukhtaruddin mengatakan rencana
tersebut diutarakan setelah rapat bersama anggota forum lalu lintas dan membahas tentang hak pejalan kaki, serta rencana pengembalian fungsi trotoar.

"Pengguna trotoar yang tidak sesuai ketentuan bisa dipidana dan didenda," Mukhtar mengatakan ketentuan tersebut ada di aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45 tentang trotoar.

Dalam hal ini, Dishub Lamsel mengatakan akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Lamsel untuk jadwal penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan.

"Kita akan serahkan ke npenegak perda yaitu Pol PP. Kita sebagai sektor mediasi, kita kembalikan sektor yang punya kewenangan di Pol PP," terangnya.

Sementara saat ditanya daerah mana saja yang akan diteetibkan, Mukhtar mengatakan ada dua lokasi yang menjadi perhatian Pemerintah saat ini, yakni Kecamatan Natar dan Bakauheni. "Paling banyak di Natar dan Bakauheni serta Pemagang Pasir," tukasnya. (Kur)


Demikianlah Artikel Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan

Sekianlah artikel Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fungsi Trotoar Dikembalikan, Pedagang Kaki Lima Akan Ditertibkan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/10/fungsi-trotoar-dikembalikan-pedagang.html

Related Posts :