Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya

Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya
link : Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya

Baca juga


Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampung Selatan, telah mengembalikan lebih dari lima puluh item barang bukti yang sebelumnya disita.

Kasi barang bukti Nurhayati, SH mengatakan barang bukti, dari berbagai kasus tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah proses putusan di pengadilan selesai.

Ia
menjelaskan, ada dua metode pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yakni, dengan cara masyarakat mengembil sendiri dan diantar oleh jaksa kerumah pemilik barang.

"Untuk wilayah Lampung Selatan kita kembalikan barang bukti yang sudah melalu proses putusan. Sampai dengan sekarang lebih dari 50 item sejak bulan Maret 2019 sudah kita kembalikan, karena gak banyak barang bukti yang mengendap," kata Nurhayati, (23/09/19).

Ia menjelaskan, prosedur pngembalian barang bukti tersebut sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis, baik bagi masyarakat yang mengambil berang bukti secara langsung ataupun diantar dirumahnya.

ada yang dikembalikan langsung kerumah, ada yang mengambil langsung ke sini. kita kembalikan BB yang telah putus. Kami mengelola, menyimpan merawat, meneruskan ke bidang pembinaaan untuk melelang barang tersebut. Prosesnya kita surati dulu sampai dengan tiga kali, kalo pemilik tidak mengambil barang bukti, setelah itu baru kita kembalikan ke pemiliknya," terangnya. (kur)


Demikianlah Artikel Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya

Sekianlah artikel Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Lamsel Serahkan 50 Lebih Barang Bukti ke Pemiliknya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/09/kejari-lamsel-serahkan-50-lebih-barang.html

Related Posts :