Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak

Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak
link : Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak

Baca juga


Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak



Berita Terpercaya – Proses negosiasi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan perusahaan raksasa Google hingga kini belum menemukan titik temu. Namun Ditjen Pajak tetap memproses Google agar tetap membayar pajak sebagaimana seharusnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv menyampaikan, negosiasi antara Ditjen pajak dan Google buntu karena nilai tawaran penyelesaian kasus tunggakan pajak (tax settlement) Google jauh lebih kecil dibandingkan yang diberikan Ditjen Pajak.
Namun Haniv menegaskan, pihaknya tetap akan meningkatkan status Google di tahapan preliminary investigation di mana atas Google akan dikenai sanksi bunga 150 persen dari utang pajak.
"Posisi saat ini 
baseline;">close settlement, tidak ada lagi settlement. Sekarang masuk tahapan preliminary investigation di Januari dengan dikenakan sanksi bunga 150 persen dari utang pajak karena kita anggap tidak ada niat baik Google bayar pajak," ujarnya di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Haniv menjelaskan, sanksi bagi Google bukan hanya membayar utang pajak dan penalti sebesar 150 persen. Bahkan bila dalam tahap ini Google tetap tidak menunjukkan niat baiknya, pemeriksaan akan meningkat ke tahap full investigation atau investigasi penuh.
"Full investigation. Itu 400 persen (sanksi)," tuturnya.
Baca Juga: Berita Olahraga



Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Google Wajib Bayar Sanksi dan Tunggakan Pajak dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/berita-terpercaya-google-wajib-bayar.html

Related Posts :