Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang

Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang
link : Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang

Baca juga


Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang

Jakarta, Info Breaking News - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus. Ahok mendapat remisi selama dua bulan. 

"Iya beliau mendapatkan remisi sebanyak dua bulan karena dinilai berkelakuan baik," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto lewat pesan singkat, Jumat (17/8/2018).


Ade menambahkan Ahok mendapatkan remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik. Pemberian remisi selama dua bulan itu berdasarkan Keppres nomor 174/1999 tentang remisi. 

"Berkelakuan baik dan telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan," terangnya.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan Ahok mendapatkan remisi. Diperkirakan Ahok bisa bebas dari penjara pada Desember nanti. 

"Dia akan dapat (remisi) 17 Agustus. Perhitungan, Desember dia sudah ini (bebas), nanti saya cek. Nanti kita hitung lagi kapan dia bisa keluar," kata Laoly setelah mengikuti pawai obor Asian Games 2018 di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Koja, Kamis (16/8). 

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan, mengatakan Ahok memang diusulkan mendapatkan remisi 17 Agustus. 

Sebelumnya diberitakan Ahok sudah bisa bebas dari tahanan pada hari ini 17 Agustus 2018 dengan bebas bersyarat, namun Ahok tidak mau menerima pembebasan bersyarat itu karena lebih memilih menjalani masa hukumannya yang tersisa hingga awal Januari tahun depan. *** Nadya.


 



Demikianlah Artikel Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang

Sekianlah artikel Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Mendapat Remisi 2 Bulan dan Bebas Pada Awal Januari 2019 Mendatang dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/08/ahok-mendapat-remisi-2-bulan-dan-bebas.html