Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya

Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya
link : Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya

Baca juga


Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya


Jakarta, Info Breaking News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan panggilan terhadap Project Manager PT Wijaya karya (Persero), Didiet Hadianto.

Didiet diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan‎ Waterfront City di Kampar, tahun anggaran 2015-2016. Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).


Seperti halnya Didiet, KPK juga turut memanggil Kepala Seksi Proyek Kecil PT Wijaya Karya Bayu Cahya Saputra sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Adnan.


Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk atau Wika Gedung, Nariman Prasetyo. Saat itu, Nariman sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adnan.


Diketahui, KPK telah menetapkan Adnan dan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.


Adnan dan Ketut Suarbawa diduga bersekongkol dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar.


KPK menduga kedua bekerjasama terkait penetapan harga perkiraan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016. Akibat kongkalikong ini, keuangan negara menderita kerugian yang ditaksir lebih dari Rp 50 miliar dari total nilai kontrak Rp 117,68 miliar. ***Armen Fosters




Demikianlah Artikel Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya

Sekianlah artikel Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Waterfront City, KPK Panggil Project Manager Wijaya Karya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/kasus-waterfront-city-kpk-panggil.html