Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh

Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh
link : Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh

Baca juga


Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh

SULUT,Elnusanews - Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menghadiri kegiatan dialog dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh Provinsi Sulut di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Selasa (13/10/2020).

Pertemuan berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


Pada kesempatan itu, Fatoni menerangkan bahwa pada saat ini kita diperhadapkan dengan beberapa situasi diantaranya Pilkada, Pencegahan Covid-19 dan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berdampak bagi situasi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.

Karenanya, Fatoni menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kita tentang gas dan rem, maksudnya dalam menangani kesehatan kalau ini terlalu kencang misalnya dengan lockdown maka ekonomi akan hancur, tapi kalau ekonomi dilepas maka kesehatan yang berantakan.

“Maka dari itu kita menangani dari sisi kesehatannya tetapi ekonomi harus jalan dan ini harus seimbang,” katanya.

Begitu juga di dunia usaha, menurut Fatoni, antara pengusaha dan pekerja ini juga dua hal yang tidak mudah.

Kalau terlalu berpihak ke pengusaha, pekerjanya pasti sengsara dan kalau terlalu berpihak kepada pekerjanya bisa jadi pengusahanya lari, ini perlu jalan tengahnya. Maka dari itu kehadiran UU Omnibus law ini untuk mengatasi hal yang seperti itu.


Diketahui, sesuai data ada sekitar 6,88 juta pengangguran, ada 3,5 juta pekerja yang terdampak Covid diantaranya ada 2,1 juta di PHK dan ada 1,4 juta dirumahkan. Ini semua yang perlu di tangani. Kemudian juga setiap tahun ada sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja yang perlu lapangan kerja dan ada 87 persen dari total penduduk itu memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata SMA bahkan di bawah itu.

Fatoni juga menjelaskan bahwa tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja, bukan hanya yang sedang bekerja tetapi juga bagi calon-calon tenaga kerja.

Ada juga tujuan dari undang-undang ini yaitu mempermudah dalam membuka usaha baru lebih khususnya UMKM agar ini terus berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, terkait Pilkada, Fatoni mengatakan bahwa Sulut akan menggelar pilkada yaitu di provinsi dan 7 kabupaten/kota harus berlangsung aman, damai dan lancar.

“Ini berkaitan, pilkada harus terlaksana dan pandemi Covid harus tertangani serta ekonomi harus jalan,” bebernya.

Fatoni mengapresiasi kepada serikat buruh dan serikat pekerja atas partisipasi dan peran serta sudah dapat ikut menjaga dan memelihara situasi dan kondisi sulut yang kondusif, aman dan damai.

“Bangga dan bersyukur karena Sulut dikenal aman, damai, juga toleran dan rukun. Daerah ini juga termasuk daerah paling Toleran di Indonesia,” terangnya.


(ROKER/*)



Demikianlah Artikel Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh

Sekianlah artikel Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas UU Omnibus Law, Fatoni Dialog dengan Serikat Buruh dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/bahas-uu-omnibus-law-fatoni-dialog.html