Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau

Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau
link : Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau

Baca juga


Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau

AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru yang saat ini dipimpin Jamaludin Samak, kini memperketat penjagaan di sejumlah pintu masuk – keluar pesisir pulau terbesar kedua di Provinsi Maluku ini sejak wabah corona virus disease atau covid-19 menerobos masuk ke wilayah julukan bupolo melalui jalur laut.

Sejumlah pintuk masuk–keluar yang sering dipergunakan masyarakat lokal dari pulau-pulau dalam wilayah kabupaten ini, dan lainnya – seperti dari Kecamatan Batabual dan Kecamatan Teluk Kayeli,
kini secara rutin dipantau dan dijaga ketat oleh pihak terkait.

Bahkan setiap pelaku perjalanan melalui pesisir laut terus dicek secara fisik, apakah terpapar virus berbahaya ini atau tidak.

“Sejak wabah corona mulai merebak di Kabupaten Buru, kini kita terus memperketat penjagaan di pintu masuk-keluar pada dermaga/pelabuhan Pasar Lama Namlea,” kata Staf Dishub Kabupaten Buru, Noris Tukuboya kepada media ini, Selasa (21/4/2020).

Dikatakan, pemberlakuan aturan pada pintu masuk – keluar didasari atas instruksi pimpinanya. Olehnya itu, diharapkan seluruh masyakat yang datang dari dua kecamatan itu – atau dari wilayah lainnya dapat memahaminya, dan diminta juga supaya semua masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. Ini dimaksudkan untuk kebaikan semua pihak  agar kita semua terhindar dari wabah mematikan tersebut.

Staf Dishub ini menambahkan, selain melakukan pengawasan arus masuk-keluar di pintu masuk-keluar pelabuhan/dermaga Namlea, pihaknya juga selalu memberikan himbauan sekaligus sosialisasi kepada para pelintas pulau agar selalu menggunakan masker, tak berkerumun, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan lainnya sehingga terhindar dari serangan epidemik berbahaya tersebut. (AK/SW)


Demikianlah Artikel Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau

Sekianlah artikel Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Covid-19, Dishub Kabupaten Buru Jaga Ketat Pintu Masuk-Keluar Pesisir Pulau dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/04/cegah-covid-19-dishub-kabupaten-buru.html

Related Posts :