Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi

Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi
link : Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi

Baca juga


Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi

AMBON – BERITA MALUKU. Dari 27 Rumah Sakit (RS) yang ada di Maluku, tiga diantaranya masih dalam proses akredirasi.

“Tiga RS tersebut yakni di  RS Banda, RS Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dan RS di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku, Dr. Meikal Pontoh yang dihubungi via-telepone, Senin (11/3).

Dirinya meyakini proses akreditasi ketiga RS tersebut akan selesai di bulan Juni mendatang, sesuai batas waktu akreditasi yang ditentukan. Hal ini dimaksudkan agar adanya peningkatan kualitas pelayanan RS.

“Untuk akreditasi ini, targertnya pada Juni 2019 sudah harus tercapai,” ucapnya.

Dijelaskan, ada banyak parameter yang ditentukan untuk proses akreditasi RS, salah satunya tenaga administrasi, yang sampai saat ini masih diategorikan terbatas di bumi raja-raja ini.

"Banyak parameternya yang harus RS penuhi. Makanya agak lama mereka berproses karena harus penuhi parameter itu, apalagi jika tenaga administrasi terbatas," tuturnya.

Selain itu dikatakan, akreditasi sangat diperlukan, sehingga adanya kesinambungan antara BPJS Kesehatan dengan RS.

"Jadi kalau mana RS yang terakreditasi maka akan dilanjutkan MoU atau kerjasama dengan BPJS Kesehatantapi kalau tidak terakreditasi maka kerjasama-nya ditangguhkan untuk dilanjutkan," pungkasnya. 


Demikianlah Artikel Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi

Sekianlah artikel Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/dari-27-rs-tiga-masih-berproses.html

Related Posts :