Judul : https://ift.tt/2qEFusk
link : https://ift.tt/2qEFusk
https://ift.tt/2qEFusk
wilayah Kota Bitung, disikapi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung turun ke lokasi, Jumat (9/11/2018).
Kepala DLH kota Bitung Sadat Minabari yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya sudah turun ke lokasi Galian C di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan galian C tersebut
"Kemudian hari ini kami turun ke lapangan,"kata Sadat.
Dari temuan di lapangan itu, lanjut Sadat pihaknya langsung membuat surat pemanggilan klarifikasi. Berdasar pasal 63 ayat (3) huruf (i) undang - undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Nah, pada Senin mendatang pengusaha galian menghadap ke DLH,"tutup Sadat. (Rego)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung turun ke lokasi, Jumat (9/11/2018).
Kepala DLH kota Bitung Sadat Minabari yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya sudah turun ke lokasi Galian C di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan galian C tersebut
"Kemudian hari ini kami turun ke lapangan,"kata Sadat.
Dari temuan di lapangan itu, lanjut Sadat pihaknya langsung membuat surat pemanggilan klarifikasi. Berdasar pasal 63 ayat (3) huruf (i) undang - undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Nah, pada Senin mendatang pengusaha galian menghadap ke DLH,"tutup Sadat. (Rego)
Demikianlah Artikel https://ift.tt/2qEFusk
Sekianlah artikel https://ift.tt/2qEFusk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel https://ift.tt/2qEFusk dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/httpsifttt2qefusk.html