Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum

Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum
link : Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum

Baca juga


Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum

Lulus Mariyonan (tengah) memimpin Sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu terkait pencalonan mantan terpidana korupsi sebagai peserta Pileg 2019 atas nama Warsit. (foto: dok-ib)
BLORA. Polemik pencalonan Warsit, mantan Ketua DPRD yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi APBD Blora sebagai bakal calon legislatif dari Partai Hanura dalam gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang akhirnya berakhir di meja persidangan Adjudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Senin (3/9/2018).

Dalam sidang tersebut Bawaslu memutuskan, membatalkan keputusan KPU Blora nomor 40.hk.03.1-Kpt/3316/KPU-kab/VIII/2018 tertanggal 11 Agustus 2018 tentang penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Blora pada pemilu 2019.

“Kami meminta kepada KPU Blora untuk memberikan waktu kepada pemohon (warsit,red) agar melengkapi berkas persayaratan bakal calon dan mengumumkan status mantan terpidana secara terbuka dan jujur kepada publik,” kata Lulus Mariyonan Ketua Bawaslu saat membacakan putusan persidangan.

Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU Blora untuk kembali memasukkan nama Warsit ke dalam DCS yang sebelumnya oleh KPU nama tersebut dicoret karena dianggap melanggar PKPU no 20 tahun 2018 yang tidak memperbolehkan mantan terpidana korupsi maju dalam Pemilu 2019.

style="font-family: "trebuchet ms" , sans-serif;">“Memerintahkan kepada KPU Blora untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari sejak putusan ini di bacakan,” lanjut Lulus.

Pasalnya menurut Bawaslu, seorang mantan terpidana kasus hukum tetap memiliki hak politik untuk memilih atau dipilih, sehingga pantas di masukkan ke DCS namun dengan diumumkan bahwa yang bersangkutan pernah tersandung kasus hukum.

Mendengar putusan tersebut, pihak partai Hanura menyambut dengan rasa syukur. Ketika ditemui usai sidang, Warsit mengatakan, sangat menghargai dan berterima kasih atas keputusan majelis hakim.

“Keputusan ini sudah tepat dan sesuai dengan asas perundang – undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Warsit.

Meski dirinya pernah menjalani hukum pidana kasus korupsi, namun putusan hakim waktu itu tidak mencabut hak dia sebagai warga negara untuk dipilih atau memilih di proses pemilu.

(berita sebelumnya : klik - Pernah Terjerat Korupsi, KPU Blora Coret Satu Bakal Caleg Hanura)

“Untuk KPU Blora ya mohon untuk ditaati dan dijalani keputusan sidang ajudikasi ini,” kata Warsit.

Terpisah, Hamdun komisioner KPU bidang hukum menjelaskan, langkah KPU Blora akan melaporkan putusan ini ke KPU Provinsi dan melampirkan putusan ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

“Dan selanjutnya kami menunggu petunjuk dari KPU RI dan Provinsi apa yang harus kami lakukan atas keputusan Bawaslu Kabupaten Blora,” kata Hamdun. (feb |res-ib)


Demikianlah Artikel Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum

Sekianlah artikel Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Blora Minta KPU Masukkan Warsit ke DCS Meski Pernah Tersangkut Hukum dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/09/bawaslu-blora-minta-kpu-masukkan-warsit.html

Related Posts :