Judul : Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis
link : Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis
Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis
BOLMUT, Elnusanews – Keseriusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmut dalam menjaga netralitas pegawai dalam Pilkada bukanlah isapan jempol semata.
Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edi Posangi juga menegaskan larangan berpolitik praktis bagi pegawai
yang berstatus Honorer Daerah.
Dalam penyampaiannya, Edi (sapaan akrabnya) mengatakan bahwawalaupun bukan ASN, tetapi ketika dibiayai (digaji) oleh Negara maka tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.
“ Meski tenaga honorer tidak berstatus ASN, namun mereka dibiayai oleh negara. Jadi tidak diperbolehkan berpolitik praktis,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa ada aturan yang mengatakan demikian sehingga Panwaslu juga akan menindak oknum honorer yang tetap berpolitik praktis.
“Apapun status mereka, selama mereka menerima gaji yang bersumber dari APBN ataupun APBD, maka penindakan dari Panwas tetap akan dilaksanakan,” tegasnya. (AK)
Demikianlah Artikel Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis
Sekianlah artikel Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Panwas Bolmut Larang Honorer Daerah Berpolitik Praktis dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/01/panwas-bolmut-larang-honorer-daerah.html