Judul : Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut
link : Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut
Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut
Kepala Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulut, Ch. E. Talumepa, SH, MS.i, |
SULUT,Elnusanews - Dalam upaya mengoptimalkan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK), maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM, bakal membentuk PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulut Ch. E. Talumepa, SH, MS.i, kepada elnusanews.com, Jumat (15/9/2017).
Menurut Talumepa, pembentukan PT. Jamkrida ini dalam rangka untuk kedepan kita membantu akses permodalan bagi pelaku-pelaku usaha UMKM dan Koperasi yang selama ini banyak usaha-usaha UMKM mengalami kendala dalam hal permodalan.
"Sehingga kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur (Olly-Steven), maka kita harus membentuk PT. Jamkrida ini nanti perusahaan tersebut akan memberikan kredit kredit kepada para pelaku-pelaku usaha dalam rangka untuk bagaimana kita menindaklanjuti penyelesaian kemiskinan dan pengangguran yang ada di Sulut, dalam upaya mengoptimalkan program ODSK," ungkapnya.
Diakui Talumepa di seluruh Indonesia ini sudah ada beberapa daerah yang membentuk PT. Jamkrida.
"Untuk daerah kita sudah ada konsep
naskah akademik dalam rangka untuk pembentukan PT. Jamkrida ini. Kemudian naskah akademik ini sudah di FGDkan dan kita sudah memiliki draf untuk perda tentang Jamkrida ini, kemudian kita akan tindaklanjuti juga dengan draf penyertaan modal terkait dengan PT. Jamkrida ini. Memang sesuai aturan bahwa PT. Jamkrida ini harus dibekali dengan modal 100 Miliar sebagai modal awal tapi kita akan lihat kemampuan daerah seperti apa," ujarnya.
Kedepan kata Talumepa, kita akan melibatkan juga Kab/Kota agar mereka mensupport di APBD mereka untuk penyertaan modal di PT. Jamkrida ini.
"Karena apa, kita mau mendorong dan merangsang Kab/Kota untuk kemudian berempati terhadap perusahan ini, karena secara real masyarakat ini atau pelaku-pelaku usaha adalah warga dari Kab/Kota itu sendiri. Untuk ini kita diundang oleh Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pembahasan Perusahan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) atau di daerah sering disebut Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida)," tukasnya, sembari dirinya berharap perda ini sudah bisa diketuk, sudah bisa dibahas, karena kita sudah memiliki draf dan kita sudah melakukan FGD.
"Draf ini, nanti kita akan sampaikan ke pak Gubernur lewat Biro Hukum, kemudian pak Gubernur akan menyampaikan ke pihak DPRD untuk selanjutnya dibahas. Mudah-mudahan segera masuk agenda pembahsan pada masa sidang keempat ini," harapnya.
Diketahui, sesuai undangan Kemendagri dan Kemenkop dalam rapat koordinasi percepatan pendirian Jamkrida, mewakili Gubernur Sulut yakni Kadis Koperasi
dan UKM, Kepala SKPD yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan perekonomian daerah serta Kepala SKPD yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan keuangan daerah. Rapat koordinasi tersebut akan digelar pada tanggal 18 s/d 20 September di Jakarta.
dan UKM, Kepala SKPD yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan perekonomian daerah serta Kepala SKPD yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan keuangan daerah. Rapat koordinasi tersebut akan digelar pada tanggal 18 s/d 20 September di Jakarta.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut
Sekianlah artikel Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Optimalkan Program ODSK, Diskop Bakal Bentuk PT. Jamkrida Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/09/optimalkan-program-odsk-diskop-bakal.html