DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya

DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya
link : DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya

Baca juga


DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya

Lombok Tengah, sasambonews.com- Dalam menjalankan tugasnya, DPRD dituntut terus meningkatkan kwalitas dan produktifitasnya, sehingga berdampak besar terhadap meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Untuk itu lanjut, pihaknya mendorong agar rancangan peraturan daerah tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan terbentuknya peraturan daerah itu, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan ihktiar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat semakin baik dan semakin lancar.

Untuk diketahui, penyampaian pendapat Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wabup tersebut, disampaikan pada siding paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, H. Ahmad Fuaddi, FT. SE 
Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah sepakat, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), integritas dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD, harus ditopang dengan kesejahteraan yang memadai.
justify;">Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup), L. Pathul Bahri, S.Ip,  pada sidang paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah.

Menurutnya, dengan kesejahteraan yang memadai, akan mempermudah anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, sebagai amanat pasal 28 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 yang menyatakan, pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Namun demikian, penyusunan peraturan daerah ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sehingga lahirnya peraturan daerah ini menjadi baik dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Lombok Tengah. “Pembuatan materi dalam peraturan ini lebih sempurna bila dibandingkan dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2007,” kata Wabup.

Hal itu lanjut Wabup, terlihat pada konsen peraturan daerah pada penunjang tugas dan fungsi DPRD. Antara lain, adanya dana operasional bagi pimpinan DPRD, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli, penyediaan tenaga ahli dan belanja sekretariat fraksi.
“Tentu hal ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai pengemban amanat rakyat,” imbuhnya.am


Demikianlah Artikel DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya

Sekianlah artikel DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Dituntut Tingkatkan Kwalitas dan Produktifitasnya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/dprd-dituntut-tingkatkan-kwalitas-dan.html

Related Posts :