Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan

Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan
link : Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan

Baca juga


Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan

Penulisl: Firman
Kamis 18 Mei 2017


Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dua pemuda R dan F, yang rata-rata berusia 24 tahun, warga Jalan Kartini, Kota Probolinggo Jawa Timur, terpaksa harus harus berurusan dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota, Kamis (18/5/2017).

Dua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, sebelumnya ditangkap sipir lapas kelas 2 B Kota Probolinggo, dan akhirnya dikembangkan oleh jajaran Satnakorba. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 2 gram. Diduga kuat, tersangka merupakan  pemasok narkoba ke dalam lapas.

Dari keterangan kedua tersangka, selama ini
mendapatkan sabu dari bandar besar asal Surabaya, dan selanjutkan diselundupkan ke lapas dengan berpura-pura sebagai pengunjung.

Tertangkapnya tersangka sendiri sebenarnya sudah dalam incaran polisi dan sipir penjara, bahwa selama ini lapas masih belum bersih dari Narkoba. Hingga, akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Menurut AKBP Alfian Nurrizal, Kalpolres Probolinggo Kota, sabu tersebut disembunyikan di balik celana dalam tersangka R, dengan modus mengunjungi adiknya yang menjadi narapidana di lapas tersebut. Dalam pengembangannya polisi juga berhasil mengamankan alat hisap dan motor tersangka.

“Dimana dua tersangka inisial R dan F ini, modus operandinya beralasan menjenguk kepada adiknya yang saat itu di dalam lapas, dengan barang bukti sabu seberat 2 gram, dimana barang bukti tersebut disembunyikan di celana dalam tersangka,”terang Kapolres Alfian, kepada wartawan.

Dua tersangka kata Alfian, dikenakan pasal UU 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.(fir)

Editor: Rini


Demikianlah Artikel Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan

Sekianlah artikel Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Pemasok Sabu ke Lapas, 2 Pemuda Diamankan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/05/jadi-pemasok-sabu-ke-lapas-2-pemuda.html

Related Posts :