Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara

Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara
link : Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara

Baca juga


Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara

OC.Kaligis dengan Emil Foster
Jakarta, infobreakingnews - Merasa di zholimi apalagi tak rela membiarkan diirinya harus mati didalam penjara, pengacara kondang yang sudah tak terhitung banyaknya melahirkan para advokat handal didalam negeri, Prof. DR.OC. Kaligis, SH, yang semula dihukum ditingkat pertama hanya 5,5 tahun, dan ditingkat banding dihukum menjadi 7 tahun, lalu hukumannya
diperberat oleh hakim agung Artidjo ditingkat kasasi menjadi 10 tahun, membuat OC.Kaligis yang saat ini berusia 76 tahun, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

"Saya bukan pelaku utama , dan yang lain hanya dihukum ringan, tapi kenapa saya dihukum paling berat. Saya tak sudi mati didalam penjara, makanya saya harus melawan." ungkap OC.Kaligis kepada sobat lamanya wartawan senior Emil Foster Simatupang, yang merupakan juga merupakan CEO media online inforeakingnews.com, Senin (13/3) sesaat usai menjalankan persidangan perseteruan dengan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Tak tanggung tanggung, OC Kaligis juga menurunkan sejumlah ahli, diantaranya mantan Ketua Mahkamah Konsititusi, Hamdan Zoulva, dan dua mantan hakim agung, DR.Arbiyoto dan Prof.DR.Leica Narzuki. *** Mil.


Demikianlah Artikel Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara

Sekianlah artikel Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ribut Dengan Jaksa KPK. OC.Kaligis Tak Rela Mati Didalam Penjara dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/ribut-dengan-jaksa-kpk-ockaligis-tak.html

Related Posts :