Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor
link : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor

Baca juga


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor

Cirebon, infobreakingnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan dua pelaku pembunuhan RB alias Kiki (19) dan SF alias Cepot (28) Senin (27/3) kemarin. Keduanya ditangkap lantaran membunuh secara berencana Suherman alias Akang yang merupakan ketua geng motor Moonraker di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya menuturkan, keduanya berencana membunuh didasari sakit hati dan menaruh dendam kepada korban.
"Dari pengakuan pelaku Cepot dirinya memang merencanakan balas dendam kepada
korban. Pelaku dendam karena temannya bernama Akbar pernah dianiaya korban beberapa waktu lalu,” kata papar Yusri kepada infobreakingnews.com, Rabu  (29/3).
Aksi pelaku bermula saat cepot membawa sebilah celurit yang dimasukan dalam jaketnya. Saat melakukan aksinya, dia dibonceng Kiki menggunakan motor Yamaha Fino.
Bukan hanya berdua, pelaku juga janjian dengan dua temannya bernama PY dan RN untuk mencari korban.
“Korban dikejar sampai jalan M Toha dan dibacok tujuh kali hingga meninggal dunia ditempat,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya diamankan di kantor polisi guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika terbukti kedua pelaku dapat jerat dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.*** Sudjanna.



Demikianlah Artikel Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor

Sekianlah artikel Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua Geng Motor dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/03/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-ketua.html

Related Posts :