Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi

Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi
link : Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi

Baca juga


Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi

Jam rusak
Ilustrasi: net
Kaliandanews.com - Seorang perempuan
bernama War (55) Warga Pekon Kuripan Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke Polsek Limau.

Menurut Informasi yang dihimpun, kasus penimpuan melibatkan seorang laki-laki berinisial AH (50) warga kecamatan setempat, dengan kronologis pada hari Jumat (27/1/17) sekitar jam 13.00 Wib, AH membeli 9 kg buah coklat/kakao milik WAR senilai 175 ribu rupiah,
 yang akan dibayarkan pada sore hari, untuk jaminan diserahkan 1 jam tangan  merk Alba, setelah sore  AH tidak kunjung datang, WAR memeriksa jaminan ternyata jam tangan dalam kondisi rusak/tidak berfungsi.

“Ibu War sudah berusaha mencari AH tetapi tidak ditemukan dirumahnya, merasa dibohongi beliau melaporkan ke Polsek” ujar Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar.

Untuk menguatkan laporannya, WAR perempuan yang biasa bertani itu membawa saksi pada saat kejadian, IS (23) dan MR (23) juga warga kecamatan Limau kabupaten Tanggamus.

Atas perkara penipuan tersebut, upaya Polsek Limau akan mencari keberadaan AH, guna mencari solusi permasalahan tersebut sehingga kejadian tersebut tidak terulang baik kepada WAR maupun warga lainnya.

“Kami terima laporan korban walaupun kerugian 175 ribu, akan kami cari keberadaan AH, sehingga dapat dicarikan solusi baik melalui cara kekeluargaan dan memfasilitasi rembug pekon nantinya, jika memang nanti AH tidak bisa mengganti tetap akan kami bantu pergantian dengan uang pribadi” tandas Iptu Rukmanizar di Polsek Limau, Selasa (7/2/17) pagi. (Red | tribratanews.polri.go.id)



Demikianlah Artikel Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi

Sekianlah artikel Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jual Kakao dapat jaminan Jam Rusak, Warga Kuripan Lapor Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/jual-kakao-dapat-jaminan-jam-rusak.html

Related Posts :