Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti
link : Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

Baca juga


Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

BERITA MALUKU. Tim jaksa penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) masih mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup dari para pihak dalam kasus dugaan gratifikasi untuk pengangkatan sedimen mengandung mercuri di gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Penyelidikan kasus gunung Botak masih bersifat tertutup, tetapi tidak sembunyi-sembunyi dan prosesnya tetap bergulir," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takandengan, di Ambon, Kamis (12/1/2017).

Selaku Kasie Penyidikan, dia juga tidak bisa menjelaskan secara detail apa yang sudah dilakukan karena sifatnya bukan pemeriksaan dalam tingkat penyidikan sebagai saksi, sehingga paling tidak harus menunggu sampai proses ini berjalan lebih dalam.

"Yang jelas jaksa sekarang masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga nantinya dengan bukti permulaan itu akan dilihat apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan terkait dengan kasus gunung Botak di Dinas
ESDM Maluku yang nantinya dapat disimpulkan sudah ada indikasi perbuatan pidana," ujarnya.

Apalagi, pihak PT. BPS yang sudah dua kali dipanggil namun belum hadir sehingga jaksa masih mengecek apa kendalanya sehingga yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Jaksa juga berharap sekarang progres penyelesaian sejumlah perkara yang ditangani Kejati Maluku sudah berjalan baik dan ada yang telah ditahap penuntutan, sehingga untuk kasus-kasus yang sedang disorot dan menarik perhatian masyarakat juga akan dituntaskan.

"Yang paling penting bahwa kasus yang kita dalam waktu dekat akan segera dituntaskan adalah reverse repo saham PT. BM-Malut. Saya mengimbau masyarakat membantu kalau ada hal-hal yang bisa didapatkan untuk mempercepat pengungkapan perkara dugaan tindak pidana dalam transksi reverse repo saham karena nilai kerugian negaranya mencapai Rp238 miliar (dugaan sementara) hasil penyelidikan," tandas Ledrik.

Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus ini, jaksa juga sudah berkoordinasi dengan BPKP RI Perwakilan Maluku dan timnya telah dibentuk dan jaksa juga sedang mengagendakan ekspose terbatas untuk kemudian nanti proses pemeriksaannya bisa berlanjut.

"Kalau yang gunung Botak belum penyidikan dan masih dimintai keterangan dari para pihak terkait karena di sana ada dua masalah yakni Dinas ESDM da Dinas PU Maluku," katanya.


Demikianlah Artikel Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti

Sekianlah artikel Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Gratifikasi Sedimen Gunung Botak, Jaksa Masih Kumpulkan Bukti dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/kasus-gratifikasi-sedimen-gunung-botak.html

Related Posts :