Judul : Audens Dengan KKP, Lewerissa Soroti Dampak PIT dan Aturan Transhipment
link : Audens Dengan KKP, Lewerissa Soroti Dampak PIT dan Aturan Transhipment
Audens Dengan KKP, Lewerissa Soroti Dampak PIT dan Aturan Transhipment
JAKARTA - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melakukan audens Dengan Kementerian Kelautan dan perikanan.
Kedatangan Gubernur didampinggi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Erawan Asikin di gedung 21 lantai, Jakarta, kamis (03/07/2025). Diterima Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Mochamad Idnillah, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd. Raup dan Kasubag Perencanaan Perikanan Tangkap.
Di hadapan petinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan, ia tak sekadar berbicara, tetapi memperjuangkan agar jeritan sunyi dari pelosok negeri berbalas jawaban yang nyata. Dengan mendorong efektivitas pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), pasca diberlakukannya kebijakan transisi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang dinilai berpengaruh langsung terhadap masyarakat nelayan, pelaku usaha perikanan, serta pengelolaan wilayah pesisir dan pelabuhan perikanan di Provinsi Maluku.
Gubernur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan PIT, namun mengusulkan agar Surat Edaran terkait Transhipment yang dinilai meresahkan masyarakat di Maluku agar segera ditinjau kembali atau dihentikan.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian kewenangan untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal perikanan yang berizin daerah dan menolak diberlakukannya penarikan PNBP untuk kapal Izin Gubernur. Serta meminta Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (Cek Fisik) untuk kapal keweanangan Gubernur dikembalikan ke daerah.
Lewerisa juga mengusulkan agar pengelolaan Pelabuhan SKPT Saumlaki diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, serta dorongan untuk mengoptimalkan jumlah armada kapal di WPP 718 dengan Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo sebagai pelabuhan pangkalan, dan menambah adanya penambahan kapal pelabuhan pangkalan Dobo, karena kapasitas yang masih memungkinkan.
Merespon atensi Gubernur, Lotharia mengatakan seharusnya daerah juga dapat menarik PAD dari ijin yang dikeluarkan, untuk itu perlu dicari format yang sesuai dengan aturan perundang undangan. Ia berharap agar daerah juga dapat berkoordinasi dengan kementerian keuangan dan kementerian dlaam negeri, dan terhadap Aspirasi tersebut akan dilanjutkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa kebijakan PIT dirancang untuk menjawab berbagai permasalahan sektor perikanan yang selama ini dihadapi. Latar belakang kebijakan ini antara lain karena masih banyak nelayan yang belum sejahtera, ekonomi wilayah yang belum merata, serta usaha perikanan yang belum berjalan secara optimal.
Latif menambahkan, kebijakan PIT diharapkan membawa sejumlah dampak positif, seperti meningkatnya kesejahteraan nelayan, tumbuhnya ekonomi wilayah berbasis zona perikanan, terciptanya lumbung ikan di tiap zona, terjaganya kelestarian sumber daya perikanan, hingga terwujudnya Indonesia sebagai play maker perikanan dunia.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Maluku yang sangat memiliki konsen terhadap pembangunan, khususnya sector kelautan dan perikanan. Sesuai arahan pak Menteri, kita juga akan melakukan tindak lanjut khususnya meningkatkan kesejahteraan nelayan Maluku, baik itu pembangunan infrastruktur, kebijakan atau regulasi yang masih belum dirasa pas. Tentu kita akan lakukan pembenahan dan penyempurnaan,"tuturnya.
Yang jelas, ungkap Lotharia sesuai arahan Menteri, untuk wilayah Timur, khususnya di Maluku akan terus dikembangkan, berupa pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) yaitu Saumlaki dan Moa.
"Jadi tadi kami telah sampaikan kepada bapak Gubernur, memohon untuk dioperasikan oleh Provinsi. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi disana. Ada juga beberapa diskusi yang tadi kita bahas, mumgkin ada regulasi yang belum pas, ini yang kita benahi bersama. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur yang memiliki konsen kuat khususnya Maluku daerah hamper sebagian besar wilayah perairan,"ucap Lotharian usai Audens.
Demikianlah Artikel Audens Dengan KKP, Lewerissa Soroti Dampak PIT dan Aturan Transhipment
Anda sekarang membaca artikel Audens Dengan KKP, Lewerissa Soroti Dampak PIT dan Aturan Transhipment dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/07/audens-dengan-kkp-lewerissa-soroti.html