Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru
link : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru

Baca juga


Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru


Sangihe, Elnusanews- Kejaksaan negeri Kepulauan Sangihe kini punya kantor baru. Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan pengresmian  kantor Kejaksaan Negri Kepukauan Sangihe, Rabu (21/5/2025).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penanda tanganan prasasti oleh Kajati Sulut dan  disaksikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari didampingi Sekertaris TP PKK. Ny Agnes Bulahari Walukow,unsur Forkopimda, serta jajaran Kejaksaan Kepulauan Sangihe.

src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI3EIgrnw6ObDFELg3WOEG0qLD1LNH_1EIprCVqkbCE4JLMIFqT5nAt8PeJvGQHiJALpBwuATIr7Akt7Hn7G-Svb2UbDsVu2RU0fZmRAeY_2rFN6CEubREFQolUeuxAbJLbCfy9FH20r2C6v24pjcBaAEoNv_dsYm0H9LCoH37IVHOCKzcMNe15f5rUSA/s320/IMG-20250521-WA0019.jpg" width="320">
Kajati Sulut, Dr. Andi Muhamad Taufik.S.H, M.H., CGCAE dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan gedung baru ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum, khususnya di daerah-daerah kepulauan.

"Gedung ini bukan hanya tempat kerja, tapi juga simbol dedikasi Kejaksaan dalam menjangkau dan melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. Kita harus menjaga sinergitas dan terus berinovasi,"kata Kajati Sulut.

Kajati Sulut juga mengingatkan pentingnya memperhatikan nilai-nilai lokal dalam pelaksanaan tugas hukum, agar ketenteraman serta kestabilan masyarakat tetap terjaga. 

Terkait beberapa kekurangan fasilitas, ia berharap dukungan dari Pemerintah Daerah agar pembangunan ini bisa benar-benar sempurna.

"Gedung ini adalah milik bersama, Semoga Pemda bisa turut membantu menyempurnakan fasilitas,  terutama di bagian halaman dan area luar lainnya, ucap Kajati Sulut.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting S.H, M.H mengatakan, proses renovasi gedung yang sudah berdiri selama lebih dari 30 tahun. Renovasi tersebut dilakukan selama 150 hari dan kini gedung sudah siap difungsikan meskipun masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan. 

"Pembangunan ini adalah bentuk penghargaan pimpinan atas kinerja kami di Kejari Sangihe. Dengan gedung yang lebih layak, kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,"ujar Kajari.

Kejari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan gedung Kejaksaan yang baru.Ia juga menyoroti pentingnya infrastruktur kantor yang memadai di tengah kondisi geografis Sangihe yang rawan bencana alam.

Usai acara peresmian Kajati Sulut peninjauan langsung ke seluruh bagian gedung.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru

Sekianlah artikel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kini Punya Gedung Kantor Baru dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/05/kejaksaan-negeri-kepulauan-sangihe-kini.html

Related Posts :