Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi

Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi
link : Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi

Baca juga


Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi


AMBON - BERITA MALUKU.
Pelaku pencurian di kantor DPRD Kota Ambon akhirnya terungkap, setelah penyidik Satreskrim Polresta Ambon melakukan penyelidikan. 


Pelaku merupakan orang dalam, yang tidak lain oknum PNS inisial ASL (51). 


"Pelaku sudah

diamankan Satreskrim Polresta Ambon beserta barang bukti sisa uang hasil curian Rp72.577.000, dan motor Mio 125 Im3 warna hitam, dibeli dengan uang hasil curian dengan harga Rp17.500.000," ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, Selasa (29/08/2023). 


Dikatakan, dari hasil penyelidikan motif pencurian yang dilakukan karena masalah ekonomi.


Akibat perbuatannya, kata Janet pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Pencurian yang terjadi di ruangan Sekwan, dan Bagian Keuangan baileo rakyat, belakang soya itu terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada personel Buser. 


Pencurian ini terungkap setelah para pegawai melihat adanya kerusakan di salah satu ruangan Sekwan. 


Petugas Satpol PP dan PNS Kantor DPRD Kota Ambon, yang pada saat terjadinya pencurian berada di area kantor wakil rakyat Kota Ambon itu diinterogasi, olah TKP dilakukan Tim Identifikasi Satreskrim.




Demikianlah Artikel Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi

Sekianlah artikel Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pencurian Di Kantor DPRD Kota Ambon Merupakan ASN, Motif Tuntutan Ekonomi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/08/pelaku-pencurian-di-kantor-dprd-kota.html

Related Posts :