Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen

Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen
link : Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen

Baca juga


Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen


AMBON - BERITA MALUKU.
Guna menjaga suasana politik yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mendeklarasikan Pemilu Aman, Damai, dan Berintegritas. 


Deklarasi yang berlangsung di gong perdamaian, Ambon, Rabu (30/08/2023), dihadiri Gubernur, Murad Ismail, Kapolda, Irjen. Pol. Lotharia Latif, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangan, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, peserta pemilu, dan unsur komponen masyarakat lainnya.


Gubernur dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka mendorong kesadaran dan komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga suksesnya Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.


Deklarasi ini juga menggambarkan semangat persatuan, dan komitmen untuk menjaga perdamaian, stabilitas di Maluku dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024, dengan semangat "Pemilu Aman, Damai, dan Berintegritas".


Mantan Dankor Brimob Polri itu mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menegaskan komitmen dalam menjalankan proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab.


"Seluruh pihak terkait untuk menjaga independensi KPU dan Bawaslu demi terciptanya kepemimpinan yang kredibel," pintanya. 


Ditempat yang sama, Kapolda juga mengingatkan agar deklarasi ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam dunia nyata maupun virtual. Pengendalian cyber crime juga diharapkan dapat menciptakan rasa aman di ruang publik, khususnya di media sosial.


Begitu juga disampaikan, Ketua KPU Provinsi Maluku, pentingnya pesta demokrasi sebagai sarana kedaulatan rakyat, tetapi juga mengakui kompleksitas dan tantangan dalam proses pemilu.


"Pemilu bukan hanya kontestasi politik semata, tapi juga ajang untuk mencari pemimpin yang berkualitas untuk masa depan negeri ini," tandasnya.



Demikianlah Artikel Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen

Sekianlah artikel Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Deklarasi Pemilu, Gubernur: KPU dan Bawaslu Harus Independen dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/08/deklarasi-pemilu-gubernur-kpu-dan.html