Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo

Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo
link : Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo

Baca juga


Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo


MINUT,Elnusanews-- Puluhan jurnalis Biro Minahasa Utara, Selasa (28/12) menggelar aksi demo di kantor kejaksaan negeri Minut untuk mendesak kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan anggaran media tahun 2021 Rp.1,5 Milyar serta pekerjaan proyek fiber optik dan wifi hotspot di dinas Kominfo yang berbanderol Rp 2,6 Milyar.

Para jurnalis yang diterima kasi Intel Juan Palempung, Kasi Pidsus Wilke Rabeta dan Kasi Datun meminta agar
kejaksaan mengusut penggunaan anggaran media serta proyek fiber optik dan wifi hotspot yang ditenderkan bulan november. Pelaksanaan tender proyek berbanderol Rp. 2,6 Milyar yang dimenangkan oleh PT. Wifiku Indonesia tersebut terkesan dipaksakan. Bahkan berdasarkan investigasi hingga tanggal 24 Desember lalu baru 15 titik yang terpasang dari 400 titik yang tertuang dalam kontrak.


“Semua laporan yang masuk ke kami pasti akan ditindak lanjuti. Informasi dan laporan dari rekan-rekan wartawan ini akan menjadi atensi kami dan segera menindak lanjutinya.”kata Kasi Intel Juan Palempung yang diaminkan oleh Kasi Pidsus Wilke Rabeta.
Lebih lanjut Juan Pelempung mangatakan, kemitraan antara kejaksaan dan insan pers saat ini terjalin dengan baik, untuk itu laporan yang disampaikan akan ditindak lanjuti berdasarkan prosedur yang ada. Ia juga mengapreseasi laporan yang disampaikan insan pers sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Dihadapan aparat kejaksaan, seluruh insan pers menegaskan akan mengawal pengungkapan dugaan penyimpangan di dinas Kominfo yang akan dilakukan oleh kejaksaan negeri Minut. (Tommy)


Demikianlah Artikel Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo

Sekianlah artikel Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Minut Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kominfo dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/12/kejaksaan-minut-didesak-usut-tuntas.html

Related Posts :