Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN

Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN
link : Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN

Baca juga


Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Provinsi Maluku memberikan kelonggoran bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi, dikarenakan terpapar Covid-19. 


Sekedar tahu, mulai tanggal 16-24 September mendatang, Pemerintah Provinsi Maluku menyediakan

Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) gratis bagi peserta CPNS di BPSDM, Wailela, Ambon. 


"Jika dalam RDT-Ag reaktif, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Test PCR. Dan apabila Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Test PCR positif, yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit," tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono dikonfirmasi, Selasa (14/09/2021). 


Dirinya memastikan, peserta yang dinyatakan posotif akan tetap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 


"Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetap dapat mengikuti SKD dengan penyesuaian jadwal yg akan ditetapkan oleh BKN," ucapnya. 


Menurutnya, RDT-Ag dimaksud, dikhususkan untuk 2.374 peserta pelamar CPNS yang mendaftar di lingkup pemerintah provinsi Maluku. 


“Mulai tanggal 16 untuk peserta yang mengikuti tes tanggal 17, sampai seterusnya di tanggal 24 September. Jadi satu hari itu di Rapid,” ucapnya.



Demikianlah Artikel Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN

Sekianlah artikel Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/09/jasmono-peserta-cpns-dinyatakan-positif.html

Related Posts :