Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum

Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum
link : Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum

Baca juga


Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum


AMBON - BERITA MALUKU.
Sepulang dari pengawasan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pertemuan kembali bersama mitra.


Pertemuan dimaksud guna mengevaluasi hasil pengawasan di bumi Bupolo dan Lolik Lalin Fedan Fenan itu.


Kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang Ambon, Selasa (09/03/2021), Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengungkapkan jika dari evaluasi bersama mitra, ada temuan yang sangat

fatal, maka akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.


"Jadi nanti komisi akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan secara kelembagaan, sehingga mendorong aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.


Namun jika sepanjang itu tidak ada, kata Rahakbauw maka langkah itu tidak mungkin dilakukan.


"Karena itu jika ada temuan kemudian kita menjastifikasi teman-teman dari mitra, tetapi ada evaluasi untuk membicarakan secara tuntas di komisi, yang tentunya menemukan hasilk yang baik bagi kemaslahatan masyarakat di Maluku," pungkasnya.


Olehnyan itu, jelasnya sesuai komitmen komisi lhasil pengawasan belum bisa disampaikan kepada wartawan karena masih perlu dievaluasi bersama mitra, untuk saran, rekomendasi guna perbaikan dan sebagainya. 


"Dalam pengawasan kita punya komitmen untuk tidak menyampaikan kepada wartawan. Karena itu dasarnya masih mentah, setelah balik kita evaluasi dengan pemerintah on the spot ke lapangan, baru kita sampaikan kepada publik, apa yang kemudian menjadikan rekomendasi kita untuk saran perbaikan," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum

Sekianlah artikel Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rahakbauw: Jika Ada Temuan Komisi III Siap Proses Hukum dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/03/rahakbauw-jika-ada-temuan-komisi-iii.html

Related Posts :