Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019

Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019
link : Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019

Baca juga


Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019


AMBON - BERITA MALUKU.
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menyerahkan SK kepada 328 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Penyerahan SK yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Rabu (03/02/2021), yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, juga diserahkan buku tabungan dan ATM Bank Maluku Maluku Utara, kartu BPJS dan Bingkisan dari PT Taspen.


Sekda dalam membacakan Sambutan Gubernur, Murad Ismail, menekankan sekaligus mengintruksikan beberapa hal strategis, satu, sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun, sejak diangkat menjadi CPNS.


"Selama masa percobaan tersebut, saudara-saudara akan dinilai apakah layak diangkat sebagai PNS atau tidak," ucapnya


Untuk dirinya mengiginkan kepada seluruh CPNS agar dapat mengikuti masa prajabatan dengan baik, sehingga dapat memenuhi syarat dan kualifikasi sebelum diangkat menjadi PNS.


Dua, ada tiga tugas utama yang diemban CPNS sekaligus sebagai bagian dari ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat kesatuan dan persatuan NKRI.


"Tugas mulia inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Laksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab berdasarkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku sebagai CPNS," ujarnya.


Ketiga, menurutnya dalam situasi pandemi Covid-19, CPNS terpanggil, dan dapat memberikan kontribusi konkrit dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membantu dan melayani masyarakat dalam menghadapi krisis saat ini. 


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, dalam laporannya, mengatakan pemerintah provinsi Maluku mendapatkan kouta formasi CPNS sebanyak 369 formasi, dengan rincian formasi umum 362 formasi, terdiri dari tenaga Guru 262 formasi, tenaga kesehatan 10 formasi, tenaga teknis 90 formasi, dan disabilitas 7 formasi.


Total jumlah pelamar yang mendaftar 9046 pelamar, 7977 diantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang hadir 7533 peserta, tidak hadir 444 peserta, dinyatakan lulus Fasing Grade 2049 peserta, atau 27,2 persen.


Dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang, peserta yang dinyatakan lulus 328 peserta, dengan rincian tenaga guru 233 formasi, tenaga kesehatan 6 formasi, tenaga teknis 89 formasi.



Demikianlah Artikel Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019

Sekianlah artikel Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekda Maluku Serahkan SK CPNS Formasi 2019 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/02/sekda-maluku-serahkan-sk-cpns-formasi.html