Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat

Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat
link : Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat

Baca juga


Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat


AMBON - BERITA MALUKU.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mencari solusi, untuk menyelesaikan masalah hak-hak karyawan di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Cabang Ambon yang belum diselesaikan. Caranya, dengan menyurati PNRI Pusat.


"Kami cukup memaklumi kondisi bisnis yang terjadi di PNRI Cabang Ambon. Nah, Komisi IV akan mencoba mencari solusi dengan menyurati resmi PNRI Pusat lewat pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dalam hal ini Ketua DPRD," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, usai menggelar rapat dengar pendapat bersama PNRI Cabang Ambon, di ruang Komisi IV, Senin (23/11/2020).


Samson juga menyarankan PNRI Cabang Ambon, untuk meminta ijin dari PNRI Pusat, untuk membangun rumah sakit di sekitar areal kantor PNRI Cabang Ambon, sehingga pemasukannya jauh lebih besar, dan tujuannya, untuk memperlebar mikro bisnis.


"Selain membicarakan masalah hak karyawan PNRI Cabang Ambon yang belum dibayar, kami juga telah membahas agenda pada hari Rabu 25 November 2020 nanti, kita akan membicarakan terkait masalah tenaga honor khususnya guru, yang akan di angkat menjadi ASN," tandas Samson.


Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Kota Ambon, Luis Souissa meminta PNRI Cabang Ambon, untuk segera membayar hak–hak karyawannya, yang belum dibayar selama lima bulan.


"Para karyawan inikan masih memiliki keluarga, baik istri maupun anak-anak. Untuk itu, hak-hak mereka harus dibayarkan," tegas dia.


Kepala PNRI Cabang Ambon, Marthin Manuhutu mengaku, masih banyak karyawannya yang memang belum terealisasi hak–hak mereka. Alasannya, karena banyak tagihan–tagihan pihaknya di luar, yang belum dibayar.


"Saya pastikan, di akhir tahun ini, kami akan segera menyelesaikan seluruh hak–hak karyawan, yang selama ini belum terbayarkan," janji Manuhutu.



Demikianlah Artikel Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat

Sekianlah artikel Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/soal-hak-hak-karyawan-komisi-iv-janji.html