Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya

Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya
link : Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya

Baca juga


Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya


AMBON - BERITA MALUKU.
Dua minggu lagi masyarakat di empat daerah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, sudah menentukan hak politiknya 9 Desember mendatang.


Namun sayangnya, masih ada sejumlah masyarakat yang terancam tidak ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan itu, karena tidak terdaftar dalam pemilih, atau tidak memiliki KTP.


Olehnya itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut meminta kepada penyelenggara Pilkada baik itu, KPU maupun Bawaslu, harus memastikan tidak ada boleh ada satupun masyarakat yang tidak menggunaka hak demokrasinya.


"Intinya penyelenggara harus memastikan, tidad boleh ada masyarakat yang tidak menggunakan haknya, hanya karena tidak terdaftar dalam pemilih," pinta Sairdekut kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Senin (23/11/20).


Menurutnya, semua masyarakat harus diberikan kesempatan dan keleluasan untuk harus menyalurkan haknya, sesuai tahapan yang ada di PKPU.


Kepada kandidat, Sairdekut berharap agar dapat membantu fasilitasi soal identitas ini, dengan cara memastikan, apakah pendukungnya berada namanya tertera di daftar pemilih sementara ataukah tidak.


Karena kata dia, jika mengikuti teknis maka semua nama daftar pemilih sementara atau DPS ditempel di pusat-pusat pemerintahan, masyarakat tetap punya kesempatan memilih dengan cara, yaitu mesti ada fleksibilitas apalagi ditengah pandemi Covid-19.


"Untuk itu, perlu ada dukungan dari kandidat untuk memastikan pendukungnya memiliki hak pilih," ucapnya.


Anggota legislatif Dapil 7 KKT dan MBD itu, juga berharap kepada 988 pengawas TPS yang sudah dilantik, bisa menjalankan tugas, dan mengawal hak-hak masyarakat bisa disalurkan dengan baik.



Demikianlah Artikel Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya

Sekianlah artikel Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sairdekut: Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan Masyarakat Gunakan Haknya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/sairdekut-penyelenggara-pilkada-harus.html