Judul : Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar
link : Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar
Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar
Jakarta, Info Breaking News - Usaha penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri dalam menyusun berkas penyidikan kasus penggunaan surat jalan asli tapi palsu dengan tersangka Djoko Tjandra kini telah rampung.
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat (4/9/2020) menyatakan pihaknya akan segera mengirim berkas langsung ke jaksa
untuk tahap satu.
Selanjutnya disebutkan ada tiga tersangka dan tiga berkas, yakni erkas perkara untuk Anita Kolopaking setebal 2.025 lembar, untuk Djoko setebal 1.879 lembar, dan Brigjen Prasetijo Utomo setebal 2.080 lembar.
“Total berkas ketiga tersangka setebal 5.984 lembar,” imbuhnya.
Jika ada yang kurang lengkap maka berkas akan dikembalikan ke penyidik atau P-19. Jika sudah lengkap maka berkas akan dinyatakan P-21 dan tersangka pun akan disidang. ***Rina Trian
Demikianlah Artikel Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar
Sekianlah artikel Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sampai 5.000 Lembar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/berkas-penyidikan-kasus-djoko-tjandra_4.html