RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda

RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda
link : RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda

Baca juga


RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda

AMBON - BERITA MALUKU. Sebagai upaya dalam rangka melindungi pasien dan tenaga medis dari Virus Corona (Covid-19), maka seluruh Rumah Sakit (RS) telah berlakukan pemeriksaan Rapid Test (RDT) kepada semua pasien yang masuk ke RS.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Maluku melalui Gugus Tugas Penanganan Pencegahan
Covid-19 telah melakukan pertemuan bersama seluruh pihak RS baik itu swasta maupun pemerintah.

"Ini kemarin ada ibu-ibu kebetulan mau melahirkan, semua orang kan harus berhati-hati. Harus menangani dengan hati-hati jadi disuruh RDT. Jika kita bebankan dengan biaya RDT disaat-saat seperti ini kan kurang pas. Jadi semua RS sudah sepakat untuk pasien RS yang di RDT tidak dipungut biaya," ujar Ketua Pelaksana Harian Gustu Maluku, Kasrul Selang, yang juga menjabar Sekretaris Daerah Maluku, kepada awak media di kantor Gubernur, Jumat kemarin (16/05).

Hanya saja, kata dia kebijakan ini hanya berlaku untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau masuk RS memberlakukan protap RDT, maka jalani saja, tapi tidak perlu bayar," tandasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sesuai instruksi Gubernur untuk tidak memungut biaya RDT lagi bagi pasien RS.

Ditanya apakah kebijakan ini juga berlaku juga untuk pelaku perjalanan, kata dia tidak.

"Untuk pelaku perjalanan yang tes RDT tetap diberlakukan sesuai mekanisme seperti biasa," pungkasnya.


Demikianlah Artikel RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda

Sekianlah artikel RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RS Berlakukan RDT, Kasrul Selang Tegaskan Biaya Ditanggung Pemda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/05/rs-berlakukan-rdt-kasrul-selang.html

Related Posts :