Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon

Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon
link : Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon

Baca juga


Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar bisa segera diberlakukan di Kota Ambon.

Mengingat, angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah semakin meningkat, demikian pula dengan angka pasien yang meninggal dunia. Hingga saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Maluku berjumlah 84 orang, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

"Kita (DPRD) tetap mendorong, agar PSBB di Kota Ambon segera diberlakukan. DPRD Provinsi Maluku sejak awal, sudah menginginkan pemberlakuan PSBB. Bagi saya, jika PSBB sudah diberlakukan jauh-jauh hari, maka saya yakin kondisinya tidak seperti saat ini," kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa kepada wartawan, Sabtu (16/5) kemarin.

Menurutnya, desakan untuk pemberlakuan PSBB ini, agar aparat keamanan baik TNI maupun Polri memiliki payung hukum untuk bisa membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

"Karena Ambon pulaunya begitu kecil, pembatasannya juga harus maksimal. Karena sampai hari ini tidak ada payung hukum. Polisi juga mau bergerak tidak tahu dasar hukumnya
apa, demikian juga dengan TNI. Menurut saya, dengan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) saja tidak akan kuat payung hukumnya," tegas Hehanussa.

Dikatakan, jika grafik Covid-19 semakin meningkat, maka sudah saat masyarakat mendukung pemerintah, agar PSBB bisa segera diterapkan. Tetapi dengan catatan, pemerintah harus memperhatikan warga yang terdampak langsung Covid-19.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury meminta masyarakat, untuk taat pada himbauan pemerintah. Mengingat, penyebaran Covid-19 sudah semakin meluas, sehingga perlu langkah cepat, dengan menerapkan PSBB.

“DPRD Provinsi Maluku meminta, agar Pemerintah Kota Ambon mempercepat pemberlakuan PSBB di Kota Ambon,” pinta Wattimury.

Wattimury kemudian mempertanyakan proposal yang akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apakah sudah diselesaikan ataukah belum. Jika belum, maka harus secepatnya diselesaikan," tegas dia.

Karena itu, dia meminta DPRD Kota Ambon untuk lebih proaktif, dalam membantu Pemerintah Kota Ambon, untuk percepatan penanganan Covid-19, agar jangan lagi ada penilaian, jika DPRD Provinsi Maluku lebih dominan, ketimbang DPRD Kota Ambon.

"Dengan diberlakukan PSBB, maka diharapkan masyarakat semakin tertib, sehingga upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 bisa cepat dilakukan. Data jumlah kasus semakin meningkat, dan penyebarannya sangat cepat. Sebab itu mesti cepat dilakukan PSBB,” tandas Wattimury.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Sabtu (16/5) pukul 12:00 WIT menyebutkan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 84 orang. Sedangkan 6 orang meninggal dunia.

Dari jumlah 84 orang tersebut, 17 orang dinyatakan sudah sembuh. Sementara 61 orang lainnya, saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Ambon.


Demikianlah Artikel Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon

Sekianlah artikel Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hehanussa Tegaskan PSBB Harus Segera Diberlakukan di Kota Ambon dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/05/hehanussa-tegaskan-psbb-harus-segera.html

Related Posts :