Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka

Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka
link : Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka

Baca juga


Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar Jumpa Pers terkait informasi penangkapan salah satu Kabid berinisial P Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan, di Ruang Kejari Setempat, Rabu (4/12/2019).

Menurut Hutamrin, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri
Lamsel menjelaskan, menurutnya kejadian kemarin bukan lah Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penangkapan seperti informasi yang beredar, melainkan hanya pemeriksaan dan pencarian berkas di kantor Dinas Disparbud.

"Saya tegaskan Kegiatan kemarin hanya Penggeledahan untuk mencari alat bukti lain, bumti pendukung dan sama sekali bukan OTT. Kami lakukan penggeledahan di Kantor Disparbud dan di beberapa tempat," Kata Hutamrin.

Masih kata Hutamrin, saat ini belum ada tersangka, semua masih dalam tahap pemeriksaan dan statusnya masih saksi. Memang sudah ada beberapa yang kita panggil dan semua kooperatif.

"Sudah ada bnyak saksi, lebih dri 10 saksi yang sudah kita periksa, semua berjalan cepat. Tapi yang jelas belum ditetapkan tersangka. Sesuai dengan aturan dari proses penyelidikan baru di simpulkan siapa yang bersalah, setelah ini baru sprindik khusus kemarin masih sprindik umum. Inshallah kita bergerak cepat, nnti akan kita expsose jika sudah tahap penyelidikan," Pungkas Hutamrin. (Nz)


Demikianlah Artikel Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka

Sekianlah artikel Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/12/bukan-ott-kejari-lamsel-sudah-10-saksi.html

Related Posts :