Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi

Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi
link : Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi

Baca juga


Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi

Proses pendistribusian pupuk bersubsidi diawasi Babinsa Koramil Cepu. (foto: dok-ib)
BLORA. Untuk meningkatkan hasil komoditas pertanian, pemerintah memberikan kebijakan bantuan Pupuk bersubsidi secara merata kepada petani. Agar kebijakan pupuk bersubsidi tersebut tidak disalahgunakan dan dapat diterima oleh petani secara 6 (enam) tepat yakni, tepat jenis, jumlah, harga, mutu, waktu dan tempat, maka pemerintah perlu mengatur mekanisme penyaluran dan pendistribusian.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serda Jumadi dan Serma Siswanto melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan dan pengecekan pupuk bersubsidi di UD Srijaya milik bapak H Mahmudi Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (19/07/2017).

Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos melalui Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH mengatakan, dengan adanya pengawasan oleh Babinsa diharapkan untuk penyaluran pupuk terutama pada saat musim tanam yang akan datang harus tepat sasaran kepada petani sesuai alokasinya,

“Terlepas dari itu pengawasan yang dilakukan Babinsa untuk mencegah apabila ada oknum oknum yang berusaha berbuat curang dengan tindakan penimbunan maupun penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi,” ucapnya.

Sementara itu bapak H Mahmudi salah satu pemilik kios UD Srijaya mengatakan bahwa, pihaknya selalu mematuhi prosedur tentang penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

“Jumlah alokasi dari distributor sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dari para petani atau kelompok tani yang biasa disebut RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk bersubsidi,” terangnya.

Adanya pengawasan yang dilakukan Babinsa, pihaknya sangat mendukung karena demi ketertiban dan kenyamanan bersama. “Jadi kami berharap Babinsa bisa membantu pengamanan terutama pada saat datangnya pupuk di tempatnya,” harapnya. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi

Sekianlah artikel Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Penyalahgunaan, Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/07/cegah-penyalahgunaan-pendistribusian.html