Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO

Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO
link : Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO

Baca juga


Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO

BERITA MALUKU. Kurang dari 11 hari (H-11) menjelang hari pencoblosan 15 Februari 2017 mendatang, sampai saat ini masih beredar di masyarakat, bahwa, KPU Maluku Tengah telah memberikan kesempatan kepada simpatisan Kotak Kosong (KOKO) menjadi saksi mewakili KOKO di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maluku Tengah, Ridwan Tomagola, membantah telah memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan simpatisan kolom tak bergambar alias KOKO untuk menjadi saksi pada hari pencoblosan.

"Yang berhak menjadi saksi di hari pencoblosan itu yang mendapat mandat dari pasangan calon yang
diakui KPU. Jika ada yang mengaku saksi tanpa ada mandat dari pasangan calon, maka penyelenggara pada TPS berhak menolak," tegas Ridwan, usai mengikuti gerak jalan sehat bersama masyarakat Kota Masohi, Sabtu (4/2/2017).

Ia berharap, masyarakat juga bisa cerdas mengkonsumsi isu yang berkembang menjelang hari pencoblosan.

Dikatakan, semua kriteria dalam tahapan sampai pada perhitungan suara, semua sudah diatur sesuai regulasi.

"Yang kita lakukan itu berdasar peraturan. Saya berharap, masyarakat agar lebih cerdas menerima informasi. Tidak harus menelan informasi yang belum jelas dan tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

Tomagola juga mengajak masyarakat Malteng, agar di hari pencoblosan nanti, berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya.

"Jangan golput. Segeralah saat di hari pencoblosan untuk menggunakan hak pilihnya. Dan jika masyarakat yang sudah berhak memilih, namun tidak ada nama pada DPT, maka bisa menggunakan hak suarannya dengan menunjukan KTP atau surat domisili kepada KPPS agar dapat bisa memilih," jelasnya.


Demikianlah Artikel Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO

Sekianlah artikel Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pilkada Malteng, H-11, Tomagola Tegaskan Tidak Ada Saksi KOKO dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/02/pilkada-malteng-h-11-tomagola-tegaskan.html

Related Posts :