Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!

Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak! - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!
link : Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!

Baca juga


Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!

Jakarta, Lensaberita.Net - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka, Rabu (23/11).

Buni ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA yang dilaporkan Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Kotak Badja). Kendati demikian, pihaknya belum dapat memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Buni Yani.

Ini karena masih ada rangkaian proses hukum yang harus dijalani Buni Yani. Menurut Awi, untuk mengetahui Buni
Yani akan ditahan atau tidak, pihaknya harus menunggu pada Kamis (24/11) pukul 20.00 WIB. "Besok pukul 20.00 WIB baru bisa ditetapkan," kata Awi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja). Laporan tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/ 4837/ X/ 2016/ Dit Reskrimsus, Jumat (7/10) lalu, atas pencemaran nama baik.

Buni merupakan pengunggah video Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51, yang kemudian menimbulkan polemik dugaan penistaan agama. Melalui akun resminya, kata Awi, Buni Yani mengunggah rekaman video pidato Ahok berdurasi 31 detik dari durasi asli 1 jam 48 menit.

Sumber : Republika


Demikianlah Artikel Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak!

Sekianlah artikel Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Tersangka! Besok Nasib Buni Yani Ditetapkan Ditahan Atau Tidak! dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/jadi-tersangka-besok-nasib-buni-yani.html

Related Posts :