DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda

DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda
link : DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda

Baca juga


DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Maluku mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu malam, (28/8/2026). Pengesahan itu menutup rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku atas penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu.


Keputusan diambil dalam rapat paripurna DPRD Maluku di Ambon yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath turut hadir.


Sebelum pengesahan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap rancangan perda tersebut.


“Apakah saudara-saudara setuju?” tanya pimpinan rapat. “Setuju,” jawab anggota DPRD secara serentak.


Pengesahan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 103-3-36 Tahun 2026 tentang Penetapan Peraturan Daerah Provinsi Maluku mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada 26 Agustus 2026.


Persetujuan DPRD bukan tanpa catatan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, hingga rendahnya kemandirian fiskal Maluku.


Masalah pemerataan pembangunan antarpulau juga menjadi perhatian. Begitu pula sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, konektivitas wilayah, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), serta kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi investasi strategis, termasuk pengembangan Blok Masela.


Seluruh fraksi pada akhirnya menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda, meski menyertakan sejumlah kritik dan rekomendasi.


Pengesahan tersebut secara formal memberi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk melanjutkan tahapan pertanggungjawaban APBD sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, pekerjaan pemerintah daerah belum berhenti pada pengesahan dokumen.


Catatan fraksi-fraksi kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Maluku. Kritik mengenai fiskal, belanja daerah, pemerataan pembangunan hingga kualitas pelayanan publik dituntut tidak sekadar tercatat dalam dokumen paripurna.


Pertanggungjawaban anggaran, pada akhirnya, bukan hanya soal apakah laporan telah disahkan. Ukurannya adalah apakah uang daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik.


Karena itu, rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD berikutnya, agar pengelolaan keuangan Maluku tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi bergerak menuju tata kelola anggaran yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat di seluruh kepulauan.




Demikianlah Artikel DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda

Sekianlah artikel DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Setujui LPJ APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Pekerjaan Pemda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/08/dprd-maluku-setujui-lpj-apbd-2025.html