Judul : Tagihan Artha Graha Rp250 Miliar Dipersoalkan, Disebut Bak "Rentenir"
link : Tagihan Artha Graha Rp250 Miliar Dipersoalkan, Disebut Bak "Rentenir"
Tagihan Artha Graha Rp250 Miliar Dipersoalkan, Disebut Bak "Rentenir"
AMBON - BERITA MALUKU. Besaran tagihan kredit yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar dari pinjaman dengan plafon Rp35,4 miliar menjadi sorotan. Pengusaha asal Ambon, Thom Charles John Tanago, mempertanyakan dasar perhitungan kewajiban kredit yang dibebankan kepadanya oleh PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Ambon.
Menurut Thom, fasilitas kredit Revolving Loan I, II, dan III yang diterimanya memiliki plafon sebesar Rp35,4 miliar. Namun, dana yang benar-benar digunakan atau baki debet tercatat hanya sebesar Rp30.293.091.925.
Ia menegaskan, kewajiban pembayaran seharusnya dihitung berdasarkan dana yang benar-benar dicairkan dan digunakan, bukan melebihi nilai tersebut tanpa dasar perhitungan yang jelas.
"Kalau dana yang digunakan sekitar Rp30,29 miliar, maka kewajiban juga harus dihitung berdasarkan jumlah itu. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana perhitungan sehingga nilai tagihan bisa terus bertambah," ujar Thom di Ambon, Rabu (15/07/2026).
Menurutnya, nilai kewajiban yang terus meningkat hingga disebut mencapai sekitar Rp250 miliar sulit dipahami apabila tidak disertai penjelasan rinci mengenai komponen pembentuk tagihan, baik bunga, denda maupun beban lainnya.
Kondisi tersebut, kata Thom, membuat pola penagihan yang dialaminya terasa seperti praktik "rentenir", karena nilai kewajiban terus membengkak jauh melampaui nilai pokok pinjaman.
"Kalau utang pokoknya Rp35,4 miliar, bahkan dana yang digunakan hanya sekitar Rp30 miliar, tetapi tagihannya menjadi sekitar Rp250 miliar, tentu masyarakat juga akan bertanya dasar penghitungannya seperti apa. Bagi kami, pola seperti ini terasa seperti rentenir," ungkapnya.
Thom menilai setiap lembaga perbankan memiliki kewajiban untuk menyampaikan perhitungan kredit secara transparan sehingga debitur mengetahui secara jelas asal-usul setiap komponen yang dibebankan.
Menurutnya, keterbukaan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi antara bank dan nasabah, terutama dalam kredit bernilai besar yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Selain mempertanyakan besaran kewajiban kredit, Thom juga mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan mengenai beberapa aspek lain dalam hubungan kredit tersebut.
Namun, ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar perhitungan tagihan yang dinilai terus mengalami kenaikan secara signifikan.
Demikianlah Artikel Tagihan Artha Graha Rp250 Miliar Dipersoalkan, Disebut Bak "Rentenir"
Anda sekarang membaca artikel Tagihan Artha Graha Rp250 Miliar Dipersoalkan, Disebut Bak "Rentenir" dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/07/tagihan-artha-graha-rp250-miliar.html
