Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak
link : Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Baca juga


Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak


SANGIHE, Elnusanews – Jeritan hati seorang ibu berinisial G.A.S. (58) asal Kecamatan Tahuna Timur akhirnya berujung pada laporan polisi. Tak terima putrinya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga dua kali, ia resmi meminta keadilan hukum ke Polres Kepulauan Sangihe.

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial R.L. Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi di wilayah Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada November 2025 silam.

Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga yang kemudian dituangkan dalam laporan penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bejat terlapor sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Trauma mendalam yang dialami korban membuat pihak keluarga sepakat menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stevi S. Sumolang, SH, menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penanganan serius oleh tim penyidik.

Laporan resmi perkara ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/83/VI/2026/SPKT/Polres Kepulauan Sangihe/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 20 Juni 2026.

"Kami telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga. Saat ini proses penyelidikan serta pendalaman intensif terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung," ujar Iptu Stevi Sumolang saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang telah diperbarui untuk menjerat terlapor. Mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan anak di bawah umur, polisi mengeluarkan imbauan keras kepada publik.

"Kami meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan. Mohon untuk tidak menyebarluaskan identitas korban dalam bentuk apa pun, karena korban wajib mendapatkan perlindungan khusus sesuai undang-undang," tegas Sumolang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor (R.L.) masih belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Sekianlah artikel Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Kali Dinodai di Dumuhung, Ibu di Sangihe Polisikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/07/dua-kali-dinodai-di-dumuhung-ibu-di.html