Judul : Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP
link : Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP
Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP
MANADO,Elnusanews -- Pasca penahanan Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CK alias Chyntia oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu (6/5/26) malam, Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara, dr.Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), memberikan tanggapannya.
Dalam tanggapanya MEP menegaskan bahwa Partai Golkar Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk menghormati segala prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut tetap berada di garis depan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
“Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,” kata sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut.
MEP, menambahkan bahwa, pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan berintegritas.
Di sisi lain, MEP mengingatkan publik agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap Bupati Sitaro. Ia menekankan bahwa status hukum seseorang harus diputuskan melalui mekanisme peradilan yang sah.
MEP juga memastikan jika di perlukan, maka PG siap memberikan pendampingan hukum.
Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana bantuan bencana tersebut guna memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
CK sendiri ditahan oleh kejaksaan karena terlibat dugaan kasus korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024.
Demikianlah Artikel Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP
Anda sekarang membaca artikel Pasca Penahanan Bupati Sitaro, Begini Tanggapan MEP dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/05/pasca-penahanan-bupati-sitaro-begini.html
